Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diputuskan melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Intip sisi lain dari Anwar Usman.
MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat sehubungan dengan gugatan syarat usia capres-cawapres. Begini respons Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani.
Advokat Muda Pengawal Konstitusi melaporkan 3 anggota MKMK ke Dewan Etik MK. Laporan itu terkait putusan yang memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK.