Korban disekap selama 1,5 tahun di sebuah apartemen di Jakbar. Selama 1,5 tahun itu korban dipaksa melayani tamu lelaki hidung belang dan setor Rp 1 juta/hari.
KemenPPPA meminta polisi segera menangkap germo yang menjadikan remaja perempuan berusia 15 tahun sebagai budak seks dan menyekap di apartemen Jakarta.