Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12% pada 2022 diharapkan dapat menjadi instrumen pengendalian konsumsi tembakau.
Pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.