Reklamasi Pantai Sawangan oleh PT Kedaung Group disetop Pemprov Bali. Proyek ini dinilai tanpa izin resmi dan mengganggu lingkungan serta pura setempat.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banyuwangi geram saat tahu keluarga pelaku pemerkosaan wisatawan di pantai Pulau Merah menawarkan upaya damai kepada korban.