Tjahjo menjelaskan penerimaan CPNS itu tidak bisa dibuat atas dasar keinginan daerah atau keinginan instansi pemerintah, melainkan atas dasar kebutuhannya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pertama kalinya menyediakan sertifikat hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN kepada peserta seleksi ASN.