Eks Bupati Bengkulu Utara, IR, ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Penahanan dilakukan terkait penerbitan IUP PT RSM.
Eks Bupati Bengkulu Utara, IR, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus tambang batu bara. Penahanan ini terkait penerbitan IUP yang melanggar aturan.
Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka korupsi pengelolaan tambang PT AKT di Kalteng. Ia diduga merugikan negara dengan penambangan ilegal.