Pada saat Jepang menghadapi krisis kekurangan tenaga kerja serta meningkatnya kebutuhan akan pekerja asing, pemerintah justru bergerak memperketat aturan.
Kepala Eksekutif OJK Dian Ediana Rae menjelaskan repatriasi laba bank asing dari Indonesia sebagai hal umum, mencerminkan kinerja positif perbankan di tanah air
Purbaya Yudhi Sadewa, sebelum direshuffle, mengkritik perusahaan asing yang meremehkan aturan Indonesia. Ia berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa kompromi.