Prada Arif Budi Sampurna tewas dikeroyok sejumlah orang di Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus itu diduga dipicu perselisihan korban dengan para pelaku.
Direktorat Jenderal Imigrasi ungkap penyalahgunaan izin tinggal oleh 10 WNA yang terlibat investasi bodong. Mereka gunakan dokumen palsu dan perusahaan fiktif.
Para WNA yang berasal dari Pakistan dan Iran ini diduga kuat melakukan tindak pidana keimigrasian dengan modus menjadi investor fiktif atau investasi bodong
Kebakaran melanda tiga gudang di Tangerang, diduga akibat korsleting listrik. Brimob Polda Metro Jaya cepat tanggap membantu pemadaman dan pengamanan area.
Seorang pengemudi di Tangerang ditilang polisi karena memodifikasi pelat mobilnya menjadi mirip 'RI', yang seharusnya R-1126. Pelanggaran ini melanggar UU LLAJ.