Pembiayaan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) hingga akhir Februari 2025 tumbuh 31,6% (yoy) menjadi Rp 80,7 triliun. Itu seperti yang dicatat OJK.
Peminjam berusia di atas 54 tahun menyumbang angka utang Rp 129,29 miliar, dengan rasio galbay mencapai 3,76%. Resiko gagal bayar pun hantui peminjam lansia.