Panji Gumilang di mata tetangganya sangat dermawan. Dia kerap bagikan uang Rp 250 ribu per KK untuk warga 3 dusun di desa tempat kelahirannya saat lebaran.
Bahtsul Masail NU Jatim mengharamkan produk makanan dan minuman berbahan karmin, salah satunya yoghurt. Lalu, bagaimana dengan penjelasan BPOM soal karmin?
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jatim mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman. Karmin banyak ditemukan di yoghurt berwarna merah.
LBM PWNU Jatim menyebut pewarna makanan dari serangga Cochineal haram dan najis. Sementara MUI telah mengeluarkan fatwa halal untuk pewarna makanan tersebut.
Bahtsul Masail NU Jatim mengharamkan yoghurt berbahan karmin atau pewarna menggunakan bangkai serangga. Ini karena bangkai disebut najis dan menjijikkan.