Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan Ganjar Siswo Pramono sebagai tersangka TPPU setelah terbukti menerima gratifikasi. Uang disamarkan untuk mengaburkan jejak.
Eks Kabid PU Surabaya, Ganjar Siswo Pramono, ditangkap kejaksaan terkait gratifikasi Rp 3,6 M. Wali Kota Eri Cahyadi pastikan tidak ada kerugian negara.