Peralihan kepemimpinan di Polres Tangsel ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/В/XII/KEP./2025. Surat ini terbit pada Senin, 15 Desember lalu.
Pemkot Tangsel akan membuang limbah sampah ke PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor selama dua pekan ke depan dengan membayar Rp 90 juta/hari.
Satpolairud Polres Lamongan tangani dua kapal kandas di perairan Paciran. Cuaca ekstrem jadi penyebab. Proses evakuasi dan koordinasi masih berlangsung.
Pemkot Tangsel memperpanjang status darurat sampah hingga 19 Januari 2026. Hasil evaluasi awal, sampah masih menumpuk di sejumlah titik wilayah Tangsel.