KPK menyita 65 bidang tanah terkait perkara pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Lokasi tanah itu berada di Kalianda, Lampung Selatan.
Tiga pejabat aktif Bank Indonesia ditunjuk sebagai komisaris bank BUMN. Proses penunjukan masih menunggu persetujuan OJK sesuai peraturan yang berlaku.