Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Jambi berinisial HR ditemukan tewas tergantung di kamar mandi. Korban diduga bunuh diri karena tidak ada luka pada tubuhnya.
Dea Ariska Jayani ditangkap saat mencoba menyelundupkan narkoba untuk narapidana di Lapas Metro. Dia dijanjikan upah Rp 1 juta. Kasus masih dalam penyelidikan.