Orang terkaya ke-14 di Indonesia digugat Bank Mega. Pemilik Gudang Garam itu diminta mengembalikan utang Rp 112 miliar dan kerugian immateriil Rp 100 miliar.
"Jangan terlalu euforia, lalu buru-buru bagi dividen. Nanti kemudian pada saat diperlukan tambahan untuk dukungan pada kondisi lebih berat," kata Mahendra.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan anak usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk mendapatkan guyuran modal dari 12 perbankan dalam bentuk sindikasi kredit.
Capaian tersebut diraih karena bank bjb dinilai mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang excellent dalam tata kelola perusahaan.