Stella Rumengan dituntut 2 tahun penjara karena menipu anggota DPRD Mojokerto, Ade Ria Suryani hingga 226 juta. Kasus ini sedang diadili di PN Mojokerto.
Presiden KSPSI Andi Gani menggelar doa dan tasyakuran untuk mengenang Pahlawan Nasional Marsinah. Keluarga berencana mendirikan museum dan rumah singgah.