Eko Fitrianto divonis seumur hidup karena memutilasi rekannya, Agus Sholeh. Eko akan banding atas putusan tersebut. Kasus ini masih dalam proses hukum.
Pengumuman ini berisi syarat pendaftaran, tahapan seleksi, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan seleksi hingga ketentuan lain PPG Calon Guru 2025.
"Jujur saja kalau penegakan hukum kami akan humanis, tetapi kalau untuk melakukan pembersihan ke dalam, saya tidak menggunakan sedikitpun humanis," katanya.