Pemerintah merilis SK Menteri libur Idul Adha 2023. Surat Keputusan (SK) tersebut menjadi acuan resmi libur peringatan Idul Adha 2023. Cek link downloadnya!
Pemerintah memutuskan libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi tiga hari. Presiden Jokowi memaparkan sejumlah alasan mengapa libur Idul Adha diubah menjadi 3 hari.