Kejagung menghentikan penuntutan terhadap 19 perkara berdasarkan restorative justice. Beragam kasus yang dihentikan misalnya kasus penganiayaan hingga pencurian
Tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk SMKN 7 Tangsel Ardius Prihantono selaku Sedisdikbud Banten tak ditahan KPK karena punya perkara lain di kejaksaan.