Seiring dengan meningkatnya aktivitas investasi aset kripto. Beberapa modus kejahatan pun muncul mengintai para 'pemainnya', salah satunya penipuan aset kripto.
Diketahui, saat ini India mulai bergerak lebih dekat, untuk mengakui kripto sebagai alat pembayaran yang sah. Bahkan telah diusulkan akan dikenakan pajak 30%.
Hiruk-pikuk binary option belakangan ini menimbulkan 1 pertanyaan besar, kenapa masih banyak penduduk Indonesia yang kepincut dengan konsep trading seperti itu?