Jalan Tol Palembang-Betung ditargetkan fungsional pada Desember 2026, dengan progres pembangunan mencapai 90%. Diharapkan mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Saat lewat tol, pengendara harus melakukan pembayaran tarif tol. Jika tidak bayar tol, ada sanksi denda yang menanti. Bahkan ada ancaman STNK bisa diblokir.