Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam tiga bulan ke depan.
Sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia terkena PHK hingga November 2025, meningkat dari tahun lalu. Pengusaha menyinggung ancaman PHK 2026 akibat UMP tinggi.
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.698/dolar AS, berdampak pada biaya produksi dan daya beli masyarakat. Kadin Jatim peringatkan ancaman PHK jika berlanjut.