Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tidak akan ada penambahan izin tambang baru di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota DPR Mardani Ali Sera mempertanyakan Perpres Prabowo tentang IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028. Ia minta penjelasan dan peringatan soal efisiensi.
Anggota DPR Muhammad Khozin mempertanyakan istilah 'Ibu Kota Politik' dalam Perpres No.79/2025. Ia minta kejelasan terkait konsekuensi pemindahan ibu kota.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono melantik Agung Indrajit dan Sudiro Roi Santoso sebagai Deputi baru untuk mempercepat transformasi hijau dan investasi di IKN.