Dadan tak terima dijadikan tersangka oleh KPK di kasus suap hakim agung. Gugatan praperadilan dilayangkan ke PN Jaksel dan memohon status tersangkanya dicabut.
Pengacara Dadan menggugat KPK. Salah satunya terkait pembelian mobil Land Cruiser Rp 3,8 miliar yang diatasnamakan seorang perempuan gang sempit di Jaksel.
Wanita itu tinggal di sebuah gang sempit di Jalan Petegogan I Gang V No 72, Jaksel. Tapi siapa nyana, dia bisa punya Land Cruiser senilai Rp 3,8 miliar.
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara MA. Keduanya bakal jalani pemeriksaan.