Komisi VIII DPR RI menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dari tahun sebelumnya, tanpa mengurangi kualitas layanan haji.
Setelah menunaikan ibadah haji, para jemaah pun mulai memadati pasar oleh-oleh di sekitar Mekkah. Air Zam-zam hingga tasbih pun menjadi pilihan jemaah dunia.