Kisah memilukan dirasakan para korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang menewaskan 268 orang termasuk Haerul (39), salah seorang korban bencana.
Polisi menghentikan proses hukum terhadap Urip Saputra yang sempat pura-pura mati untuk menghindari utang. Kasus ini berakhir dengan restorative justice.