Polrestabes Semarang menetapkan Dirut Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi, Ahmad Warsito, sebagai tersangka kecelakaan menewaskan 16 orang di Krapyak.
Polisi menyatakan SIM B1 Umum milik sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), adalah palsu. Kini Gilang dan dua orang lainnya ditetapkan jadi tersangka.
SIM mati bisa diperpanjang atau tidak? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak informasi berikut lengkap dengan cara dan tarif yang berlaku per tahun 2025 ini.