KPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil kajian terkait tata kelola partai politik. KPK mengatakan proses kajian itu telah melibatkan partai politik.
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 dari pihak swasta. Pendalaman keterlibatan penyelenggara negara masih dilakukan.