Ujang Supriatna, buruh PT Namnam, terpaksa menghadapi PHK setelah 32 tahun bekerja. Deputi Asisten II menemukan kejanggalan dalam proses PHK massal ini.
Sekitar 8.000 pegawai Meta resmi di PHK. Salah seorang karyawan yang kena memperingatkan bahwa gelombang pemberhentian karyawan berikutnya akan menyusul.