Gubernur Sumut Bobby Nasution usulkan kolaborasi pengelolaan pulau sengketa, namun Gubernur Aceh Mualem menolak dan menegaskan hak Aceh atas pulau tersebut.
Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) minta Presiden Prabowo selesaikan ganti rugi yang tertunda 19 tahun. Mereka harap keadilan tanpa dikotomi.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf berupaya mempertahankan kepemilikan empat pulau yang ditetapkan masuk Sumut. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo dan tidak ke PTUN.