Pengacara korban penembakan enam eks Laskar FPI menyebut vonis lepas merupakan keputusan sesat. Tenaga Ahli Utama KSP meminta putusan hakim tidak dicela.
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengklaim tidak ada perintah dari kliennya untuk menjual barang bukti sabu. Ini kata Polda Metro.
Polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Irjen Teddy Minahasa menyatakan tak akan mengajukan gugatan praperadilan.