PN Jaksel tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Mardani Maming terkait status tersangka di KPK. Asa Mardani lolos status tersangka kini kandas.
KPK menjawab tudingan soal menyabotase proses gugatan praperadilan Mardani Maming. KPK memastikan setiap perkara akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.