Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperbarui aturan terkait mekanisme pembayaran proyek pemerintah yang belum rampung hingga akhir tahun anggaran.
Dimas Radika divonis 1,5 tahun penjara karena menipu koruptor proyek Kapal Majapahit senilai Rp 470 juta. Kasus ini terkait dengan korupsi di Mojokerto.