Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla memberikan masukan terhadap revisi Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Aceh.
Jusuf Kalla memberikan masukan dalam revisi UU Aceh, menekankan bahwa masalah di Tanah Rencong disebabkan ketidakadilan ekonomi, bukan masalah syariah.
Pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Ia menyebut, RUU ini akan menyederhanakan beberapa regulasi.
DPD RI serahkan empat RUU kepada DPR dan Presiden dalam Rapat Tripartit. RUU ini bertujuan memperkuat landasan hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Pakar siber menilai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta perubahan UU Pelindungan Data Pribadi penting untuk perlindungan data dan pertahanan siber Indonesia.