Dari deretan nama-nama yang ada, salah satu yang santer ialah calon dubes Amerika Serikat (AS) Dwisuryo Indroyono Soesilo. Simak rangkumannya di detikcom.
KPU mengeluarkan putusan tidak bisa membuka dokumen ijazah yang menjadi persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden ke publik tanpa persetujuan.
KPU menetapkan 16 dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, termasuk ijazah, selama lima tahun tanpa persetujuan.