BPN Jatim menyebut HGB 656 hektare di laut Sidoarjo tak terkait proyek tertentu yang membutuhkan reklamasi. Dipastikan tak ada pengajuan reklamasi di Sidoarjo.
Deni menegaskan tata kelola ruang di Jawa Timur tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu, apalagi dengan mengorbankan lingkungan hidup.
Suyus mengatakan Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan manajemen risiko di masing-masing direktorat jenderal guna kelancaran program dan layanan elektronik.
Wamen ATR Ossy Dermawan serahkan 270 sertifikat tanah elektronik di Kalbar. Sertifikat ini diharapkan meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.