Penting bagi kita semua untuk memahami aturan dan larangan dalam penggunaan Bendera Merah Putih, yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009.
Fatwa MUI Nomor 83/2023 mendorong boikot produk Israel. MUI memberikan kriteria jelas untuk mendukung produk nasional dan memperkuat ekonomi Indonesia.