Polres Lombok Barat menangkap ASN Dinas Pemadam Kebakaran berinisial D karena penyalahgunaan sabu. D ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun
Seorang ASN di Bangkalan, DW, ditangkap untuk ketiga kalinya karena mengedarkan sabu. Ia terlibat dalam jaringan narkoba dan terancam 20 tahun penjara.
Puluhan eks dosen dan tendik Universitas Tidar menggelar aksi damai menuntut diangkat menjadi PNS. Rektor mendukung perjuangan mereka untuk kesejahteraan.