Sekelompok warga di Medan, Sumatera Utara, menggelar demonstrasi mendesak agar Rocky Gerung ditangkap terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelaporan Rocky Gerung terkait pernyataannya yang diduga menghina Presiden Jokowi di Bareskrim Polri ditolak dan diterima Polda Metro Jaya. Apa alasannya?
Rocky Gerung dipolisikan karena menyentil Presiden dengan kata 'bajingan'. Menurutnya, 'bajingan' dalam etnolinguistik bermakna bagus dan menunjukkan keakraban.
Ada yang berbeda terkait delik aduan dan delik biasa di balik Bareskrim sempat tidak menerima laporan terkait Rocky Gerung, sedangkan Polda Metro sebaliknya.