Komisi III DPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bisa memanggil dan menindak anggota DPR yang bermain judol
KPK memanggil Staf Ahli Menteri Sosial, Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial nonaktif, Edi Suharto (ES), terkait kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.