Warga Negara Singapura berinisial RM (66) ditangkap karena mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun di Batam. Ia memberikan korban uang Rp 5.000 usai beraksi.
Kapolda Kepri melantik 2 PJU dan 3 kapolres. Kapolda minta agar pejabat baru dapat menyesuaikan diri dan ambil bagian mengukir prestasi seperti pejabat lama.