detikNews
Jaksa Beberkan Cara Guru yang Jadi Terdakwa Lakukan Kekerasan Seks
Hariyanti menjadi terdakwa dalam sidang pelecehan seksual yang terjadi di PAUD Saint Monica Sunter, Jakut. Kasus ini terkuak saat korban pulang sekolah dan mengeluhkan pantatnya sakit pada ibunya.
Rabu, 04 Mar 2015 17:09 WIB







































