Penyelundupan sabu dengan cara dilempar ke Lapas Kediri berhasil digagalkan. Petugas operator CCTV mendeteksi dini upaya pelemparan sabu ke dalam lapas.
Sebanyak 17 personel Dit Samapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat menangani dan mengamankan 18 remaja pelaku tawuran pada 9 Juni 2024 lalu.