IRT di Kota Palu, Sulteng, ditangkap polisi usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemaluannya.
Polda Kepri menangkap 25 tersangka kurir narkoba selama periode Juni hingga Juli 2024. Mereka itu diamankan di Batam, Karimun hingga Anambas, Kepulauan Riau.