Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis seumur hidup penjara dalam kasus narkoba. JPU juga akan mengajukan banding.
Jaksa resmi mengajukan banding atas vonis seumur hidup penjara terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.