Kementerian Agama serta Komisi VIII DPR mengasumsikan kuota haji tahun 2022 sebanyak 50 persen dari kuota tahun 2019, yakni sebanyak 110.500 anggota jemaah.
Komisi VIII DPR bersama pemerintah sepakat menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana. Tri Rismaharini mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut.