Wakil Ketua DPR Dasco menjelaskan RUU TNI, Pasal 47, yang mengatur prajurit aktif bisa menduduki jabatan pada kementerian/lembaga, termasuk di Kejagung.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni dimutasi menjadi Koorsahli Kasad. Adapun jabatan Pangdam Udayana digantikan oleh Mayjen TNI Piek Budyakto.
Menkum Supratman mengatakan saat ini draf RUU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI telah berada di meja Presiden Prabowo tapi belum diteken. Apa alasannya?