Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola sumber daya alam melalui PP Nomor 39 Tahun 2025, dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal.
"Menyangkut BBM, ada yang bilang, pak yang ini habis pak, yang ini habis pak. Lho, ini impor, ini negara hukum, ada aturan, bukan negara tanpa tuan," katanya.
Kementerian ESDM tegaskan Gunung Lawu tidak akan dilelang untuk proyek panas bumi. Pengembangan energi dilakukan dengan menghormati nilai budaya dan lingkungan.
PT Puncakbaru Jayatama ada di Minerba Convex 2025, tegaskan perannya dalam eksplorasi mineral. Stan interaktif tampilkan perjalanan emas dari penemuan-produksi.
Pertamina mendukung rencana pemerintah untuk mewajibkan BBM etanol 10% (E10). Kebijakan ini bertujuan mengurangi impor dan menciptakan lapangan kerja baru.