WNA Inggris berinisial MAO (26) ditangkap di Nusa Penida setelah mencuri tas turis Prancis, WLL (52). Penangkapan dilakukan oleh tim Jalak Nusa Polsek setempat.
Ditjen Imigrasi mendeportasi buronan AS, yang terlibat kasus pembunuhan. Proses ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam penegakan hukum internasional.