Polisi ungkap perkembangan penyidikan kerusuhan Pejompongan, Jakarta. Tiga klaster perusuh teridentifikasi, termasuk eksploitasi anak. Tiga tersangka ditangkap.
Ia lalu mengatakan JT mengoordinasi perusuh atas perintah seseorang berinisial PKL. Dan PKL menjalankan perintah dari seseorang berinisial KHT alias KY.